Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menerima Piagam Penghargaan

WAY KANAN

Way Kanan, Tarakan,- Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Dalam acara tersebut, Bupati Way Kanan atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 93,41.

Disampaikan oleh Bupati Way Kanan bahwa kembali diraihnya penghargaan terbaik tersebut kembali membuktikan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan. Dirinya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, masyarakat, dan semua pihak yang telah mendukung tercapainya penyelenggaraan publik yang baik di Kabupaten Way Kanan.

“Capaian ini tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi Kami dan jajaran untuk terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Way Kanan. Kami yakin, dengan semangat bersama, Kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Ramik Ragom tercinta”, ujar Bupati Adipati.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Provinsi Lampung atas apresiasi yang diberikan serta telah memantau dan menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Rekomendasi, masukan dan saran Ombudsman sangat berperan dan memacu untuk terus berbenah dan berkolaborasi mewujudkan karya nyata.

Pada acara tersebut Kepolisian Resort Way Kanan yang diwakili Wakapolres Kompol Iwan Setiawan, S.E.,M.H juga menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 mencapai Zona Hijau dengan nilai 88,49.

Sebelumnya, pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung mencapai predikat Zona Hijau atau Opini Kepatuhan Tinggi dengan Nilai 80,13 Terbaik dari Kelompok Kategori Kabupaten se-Provinsi Lampung.

Turut mendampingi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *